Peningkatan penerimaan negara bukan pajak melalui model kebijakan perikanan tangkap berbasis penangkapan ikan terukur
Published 2024-12-10
Keywords
- Keberlanjutan; PNBP; Perikanan; Penangkapan Ikan Terukur; Potensi Lestari
Copyright (c) 2024 Muhammad Yusuf

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Abstract
Kekuatan sektor kelautan dapat menjadi sumber dana untuk melaksanakan belanja negara dalam APBN, adalah pendapatan dari penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Tahun 2023, pemerintah memperkirakan PNBP dari sektor perikanan tangkap akan berkisar sekitar Rp2 triliun, di bawah target sebesar Rp3,5 triliun. Hasil penelitian yang dilakukan pada tahun 2016 potensi hasil ikan lestari (maximum sustainability yield/MSY) di WPP-NRI. Potensi ini meningkat dari 7,3 juta ton pada tahun 2013 menjadi 9,93 juta ton pada 2015, dan naik lagi menjadi 12,54 juta ton pada 2016. Ada beberapa masalah yang dihadapi oleh banyak SKPT tersebut, mulai dari manajemen internal yang terbatas dengan staf yang terbatas hingga kekurangan dukungan operasional. Hingga tahun 2020 pendapatan negara masih rendah dan PNBP dan tidak mencapai target. Solusi yang penulis tawarkan adalah; 1) Reformasi Birokrasi Jajaran Perikanan Tangkap serta Perbaikan Tata Laksana Pelayanan yang Modern; 2) Menggalakkan Operasi Pangkalan Pendaratan Ikan yang Efektif dengan ‘One Command, One Vision’; 3) DJPT harus ‘bersih-bersih’ PPI hingga PPS; 4) Mendorong ‘Kemitraan Usaha Berbasis PPI’; 5) Penguatan kapasitas pemangku kepentingan di Pangkalan Pendaratan Ikan dengan membentuk Kelompok Kerja atau Task Force Koordinasi lintas aktor; 6) Digitaliasi PIT; 7) Optimasi Pencapaian PNBP.
References
- Abdullah, Zulham, Yusrizal, and Syarif Syamsudin. (2018). Potential in Purse Seine Fishing Grounds Using Aqua Modis Satelite.
- Jurnal Kelautan Dan Perikanan Terapan. 1. JKPT.
- Ali, Mansur Armin Bin. (2021). Bentuk Dan Mekanisme Perlindungan Hukum Atas Sumber Daya Perikanan Di Indonesia.
- HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum, 5.1. https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v5i1.4805.
- FAO. (2023). Fao Food Price Index | World Food Situation | Food And Agriculture Organization Of The United Nations.
- Hasan, Jahid, Rabina Akter Lima, and Dinesh Chandra Shaha. (2021). Fisheries Resources of Bangladesh: A Review.
- International Journal of Fisheries and Aquatic Studies, 9.4. 131–38. https://doi.org/10.22271/fish.2021.v9.i4b.2532.
- Kartamihardja, Endi Setiadi, and Chairulwan Umar. (2017). Kebijakan Pemacuan Sumberdaya Ikan Di Perairan Umum Daratan
- Indonesia: Teknologi Alternatif Untuk Meningkatkan Produksi Ikan Dan Pendapatan Nelaya. Jurnal Kebijakan Perikanan
- Indonesia. 1, 2. 99–111
- Kementerian Kelautan dan Perikanan. (2022). Laporan Kinerja Kementerian Kelautan Dan Perikanan; Jakarta.
- Kementerian Kelautan dan Perikanan. (2021). Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun
- 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Nilai Produksi Ikan Pada Saat Didaratkan; Jakarta.
- Kementerian Keuangan, Kinerja Penerimaan Negara Luar Biasa Dua Tahun Berturut-Turut. (2023). Tersedia online:
- https://www.kemenkeu.go.id/Informasi-Publik/Publikasi/Berita-Utama/Kinerja-Penerimaan-Negara-Luar-Biasa; Jakarta.
- Lubchenco, Jane, Peter M Haugan, and Mari Elka Pangestu. (2020). Five Priorities for a Sustainable Ocean Economy. Nature.
- 588, 7836. 30–32
- Oktaviana, Sri Anggun. (2022). Berbagai Ancaman Bagi Biota Laut. Lautsehat.Id.
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang
- Berlaku Pada Kementerian Kelautan Dan Perikanan; Indonesia.
- Prasetiyo, Didit Eko, Uswatun Chasanah, Muhandis Sidqi, Budi Muhammad Ruslan, Gustiawirman Gustiawirman, and Suraji
- Suraji. (2020). Izin Lokasi Perairan Sebagai Sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Studi Kasus Wisata Bahari
- Di Pulau Maratua. Buletin Ilmiah Marina Sosial Ekonomi Kelautan Dan Perikanan. 6, 1. 37–49
- Reef Resilience Network. (2023). Ancaman Penangkapan Ikan Yang Berlebihan Dan Merusak.” The Nature Conservancy.
- https://reefresilience.org/Id/Stressors/Local-Stressors/Overfishing-And-Destructive-Fishing-Threats.
- Sari, D A A, and S Muslimah. (2020). Blue Economy Policy for Sustainable Fisheries in Indonesia. in IOP Conference Series:
- Earth and Environmental Science; IOP Publishing. cdxxiii. 12051
- Sasminto, Wigit Adi. (2020). Perspektif Hukum Pidana Dan Kriminologi Terhadap Tindak Pidana Penangkapan Ikan Secara
- Ilegal (Ilegal Fishing) Di Indonesia.
- Suhana, Suhana. (2015). Kebijakan Kelautan Dan Perikanan Dan Implikasinya Terhadap Kelestarian Sumberdaya Ikan Dan
- Ekonomi Perikanan Indonesia. Risalah Kebijakan Pertanian Dan Lingkungan Rumusan Kajian Strategis Bidang Pertanian
- Dan Lingkungan. 2, 1. 70–77
- Sumaila, U R, and Rögnvaldur Hannesson. (2010). Maximum Economic Yield in Crisis?. Fish and Fisheries. 11, 4. 461–65
- Talib, Ahmad. (2017). Tuna Dan Cakalang (Suatu Tinjauan: Pengelolaan Potensi Sumberdaya Di Perairan Indonesia. Jurnal
- Agrikan (Agribisnis Perikanan). 10, 1. 38–54
- Volk, Christian. (2022). The Problem of Sovereignty in Globalized Times. Law, Culture and the Humanities. 18, 3. 716–38
- Widodo, Agustinus Anung, and Budi Nugraha. (2017). Perikanan Tuna Yang Berbasis Di Kendari, Sulawesi Tenggara. BAWAL
- Widya Riset Perikanan Tangkap. 2, 6. 299–307
- Winartha, I Made. (2006). Metode Penelitian Sosial Ekonomi; Yogyakarta. Andi Offset.
- Yuliantiningsih, Aryuni. (2019). The Participation of Indonesia in Regional Fisheries Management Organizations (RFMOs): The
- Legal and Globalization Perspectives. UNIFIKASI: Jurnal Ilmu Hukum. 6, 2. 37–45.